Selasa, 16 November 2010

Gayus Lebih Baik Diserahkan KPK

Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, berpendapat, kasus terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan lebih baik diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kredibilitas kepolisian dipertanyakan publik.

"Dengan terungkapnya Gayus plesiran ke Bali menyebabkan kredibilitas Polri tercoreng di mata publik. Kepolisian harus `legowo` menyerahkan kasus tersebut kepada KPK," kata Burhanuddin, di Jakarta, Selasa (16/11).

Menurut dia, kasus suap yang dilakukan Gayus terhadap petugas rumah tahanan di Mako Brimob jelas mencoreng citra Kapolri yang belum lama menjabat.

"Publik menganggap Kapolri gagal melakukan pengawasan terhadap anak buahnya," katanya.

Burhanuddin mengatakan, adanya spekulasi tentang keluarnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan harus dibuktikan dengan data-data empiris, seperti berbagai spekulasi yang berkembang saat ini.

"Spekulasi-spekulasi ini harus dibuktikan. Polri harus segera mengungkap kasus tersebut," katanya.

Menurut dia, dengan terungkapnya alasan Gayus keluar dari rumah tahanan, maka akan lebih jelas permasalahan-permasalahan itu.

Seperti diberitakan, Gayus Tambunan saat menjadi pegawai direktorat jenderal pajak diduga telah melakukan aksi penggelapan pajak dan menjadi makelar pajak bagi sejumlah perusahaan.

Gayus ditahan di Rutan Mako Brimob. Namun meski ditahan, Gayus ternyata bisa keluar masuk bahkan bepergian ke berbagai tempat dengan menyuap petugas jaga.

Foto mirip Gayus sempat tertangkap kamera saat menonton pertandingan tenis di Bali padahal ia seharusnya menjalani tahanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar